Akibat perang dan konflik yang bekelanjutan di berbagai belahan dunia, kita menghadapi krisis pengungsi terburuk di dunia.
Kini jumlah orang yang mengungsi naik, perbandingannya pada tahun 2014 jumlah pengungsi adalah 32,000 jiwa per hari, kini di tahun 2015 menjadi 42.500 jiwa per hari!
UNHCR menunjukkan bahwa peningkatan pengungsi telah sebesar 50% terjadi di Eropa. Pengungsi tersebut datang ke Eropa menyeberangi Laut Mediterania. Menurut UNHCR, Jerman menerima pendaftaran suaka terbanyak di antara 28 negara Uni Eropa, dan Swedia menempati urutan kedua.
Gelombang pengungsi yang terus berdatangan sekarang berkembang menjadi krisis bagi Uni Eropa dan menyebabkan Eropa terancam darurat politik.
Aturan Dublin, yang menyebut negara dimana pengungsi masuk untuk pertama kalinya yang harus menanangi, kini tidak lagi berfungsi. Italia, Kejadian dimana pemerintah Yunani dan Hungaria kewalahan menghadapi pengungsi sehingga terjadi konflik antara pengungsi dan pemerintah Yunani dan Hongaria menjadi bukti bahwa aturan Uni Eropa terkait pengungsi itu tidak sesuai lagi dengan zaman.
Memang tidak ada yang bisa siap menghadapi perang, apalagi menghadapi akibat dari perang itu sendiri.

Definisi Pengungsi
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, pengungsi adalah: seseorang yang meninggalkan rumah atau negaranya akibat “perasaan takut karena termasuk ras, kelompok agama, nasionalitas, kelompok sosial tertentu, atau punya opini tertentu”. Definisi juga mencakup orang-orang yang lari akibat bencana alam dan bencana yang disebabkan manusia.
Kini jumlah orang yang mengungsi naik, perbandingannya pada tahun 2014 jumlah pengungsi adalah 32,000 jiwa per hari, kini di tahun 2015 menjadi 42.500 jiwa per hari!
UNHCR menunjukkan bahwa peningkatan pengungsi telah sebesar 50% terjadi di Eropa. Pengungsi tersebut datang ke Eropa menyeberangi Laut Mediterania. Menurut UNHCR, Jerman menerima pendaftaran suaka terbanyak di antara 28 negara Uni Eropa, dan Swedia menempati urutan kedua.
Gelombang pengungsi yang terus berdatangan sekarang berkembang menjadi krisis bagi Uni Eropa dan menyebabkan Eropa terancam darurat politik.
Aturan Dublin, yang menyebut negara dimana pengungsi masuk untuk pertama kalinya yang harus menanangi, kini tidak lagi berfungsi. Italia, Kejadian dimana pemerintah Yunani dan Hungaria kewalahan menghadapi pengungsi sehingga terjadi konflik antara pengungsi dan pemerintah Yunani dan Hongaria menjadi bukti bahwa aturan Uni Eropa terkait pengungsi itu tidak sesuai lagi dengan zaman.
Memang tidak ada yang bisa siap menghadapi perang, apalagi menghadapi akibat dari perang itu sendiri.
Definisi Pengungsi
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, pengungsi adalah: seseorang yang meninggalkan rumah atau negaranya akibat “perasaan takut karena termasuk ras, kelompok agama, nasionalitas, kelompok sosial tertentu, atau punya opini tertentu”. Definisi juga mencakup orang-orang yang lari akibat bencana alam dan bencana yang disebabkan manusia.
No comments:
Post a Comment